Padang, ratuprabunews. com - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81 Tahun 2026, 2 September 2026, Kejati Sumbar memaparkan rangkuman capaian kinerja dari seluruh bidang selama periode Januari hingga Agustus 2026, sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas kinerja institusi kepada masyarakat Sumatera Barat.
Bidang Pembinaan mencatatkan sejumlah capaian yang melampaui target Rencana Strategis 2026, diantaranya Nilai SAKIP Kejaksaan RI sebesar 89,75 melampaui target 73; tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) mencapai 100 persen (23 dari 23 satuan kerja), melampaui target 85 persen; Indeks Kepuasan Layanan Internal sebesar 85,86, melampaui target 85; dan tingkat utilisasi sarana dan prasarana sebesar 88,1 persen, melampaui target 82 persen.
Bidang Intelijen bersama Satuan Kerja di seluruh Sumatera Barat melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung penegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi operasi intelijen berupa penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.
Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) sebanyak 2 kegiatan, serta kampanye antikorupsi.Selain itu, Bidang Intelijen juga melaksanakan pengamanan dan penangkapan 8 orang buronan/DPO. Dalam pelaksanaan program penerangan dan penyuluhan hukum kepada maayarakat, telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), 2 kegiatan Jaksa Menyapa, serta 1 kegiatan Penerangan Hukum (Penkum).
Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara konsisten di seluruh satuan kerja di Wilayah Hukum Kejati Sumbar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung pelaksanaan tugas penegakkan hukum yang profesional dan berintegritas. Seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Sumatera Barat terus menangani perkara tindak pidana umum melalui tahapan prapenuntutan, penuntutan hingga eksekusi, dengan sejumlah satuan kerja mencatatkan tingkat penyerapan anggaran dan capaian kinerja penanganan perkara di atas 85 persen.
Bidang Pidum turut aktif menjalankan mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara yang memenuhi syarat, sejalan dengan semangat penegakkan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Bidang Pidsus mencatatkan tingkat kepatuhan pencatatan perkara pada Case Management System (CMS) sebesar 100 persen, memastikan seluruh tahapan pengamanan perkara tercatat dan termutakhir kan secara real-time. Utilisasi saran pendukung penegakkan hukum turut tercatat optimal, mencapai 100 persen.
Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bidang Pidsus mencatatkan tingkat keberhasilan penanganan perkara sebesar 100 persen dari target yang ditetapkan, serta tingkat keberhasilan penyelamatan dan pengembalian kerugian negara sebesar 50 persen dari total nilai kerugian negara yang harus dipulihkan, didukung optimalisasi asset tracing sejak tahap penyelidikan/penyidikan. Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), indeks kepuasan layanan publik di bidang penegakkan hukum tercatat sebesar 80 persen.
Bidang Datun mencatatkan 625 layanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah selama periode berjalan, dengan 237 Nota Kesepahaman (MoU) yang masih berlaku serta 11 program inovasi di berbagai satuan kerja, diantaranya "Sabana Elok", " Saba Manjadi", layanan hukum gratis di layanan publik, pendampingan sertifikasi tanah aset desa dan tanah wakaf, hingga layanan konsultasi hukum melalui whatsApp. Bidang Datun turut mendampingi sejumlah Proyek Strategis Nasional di Sumatera Barat, termasuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Panjang-Sicincin, Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I), serta pengembangan fasilitas pelabuhan di Teluk Talang dan Carocok Painan.
Bidang Pengawasan melaksanakan inspeksi umum dan inspeksi khusus keuangan pada 17 Kejari dan 6 Cabang Kejari di wilayah hukum Sumatera Barat, serta menindaklanjuti 14 klarifikasi dan 6 inspeksi kasus berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati. Dari 15 Pengaduan Masyarakat yang masuk pada Januari-Juli 2026, seluruhnya telah diselesaikan dengan mekanisme klarifikasi maupun inspeksi kasus. Capaian ini turut ditopang oleh prestasi membanggakan, yakni Kejati Sumbar meraih Predikat Terbaik II Se-Indonesia dalam hasil Penilaian Kinerja Bidang Pengawasan Kejati Semester I Tahun 2026.
Bidang Pidana Militer melaksanakan koordinasi teknis penanganan perkara koneksi tas, termasuk perkara yang melibatkan oknum Anggota TNI, bersama Oditurat Militer I-04 Padang, Kodam XX/Sriwijaya Wilayah Sumbar, dan Kedaerah II Padang. Sepanjang periode berjalan, tercatat 18 kegiatan dukungan teknis berupa sosialisasi dan organisasi kelembagaan dalam rangka memperkuat sinergi penanganan perkara koneksitas pasca berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Bidang Pemulihan Aset menghadirkan capaian dalam pengelolaan, penelusuran, perampasan, dan penyelesaian aset melalui lelang maupun penjualan langsung.Penelusuran aset terhadap PT. MAM Energindo berhasil menemukan sejumlah aset dengan nilai taksiran sebesar Rp15, 362 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan.
Dalam optimalisasi penyelesaian aset, Kejati Sumbar juga mengembangkan inovasi digital "Lapau Ancak" yang telah diterapkan di 15 satuan kerja, meningkatkan penjualan barang sebesar 71,87 persen, serta menghasilkan PNBP Rp111, 746 juta. Selain itu, melalui Lelang Serentak Kejaksaan 2026 yang melibatkan 15 satuan kerja, 60 lot barang dan 1.222 peserta bidding, tingkat keterjualan mencapai 88,33 persen dengan hasil Rp1, 57 miliar yang disetorkan ke kas negara.Secara keseluruhan, optimalisasi pemulihan aset tersebut turut menghasilkan PNBP sebesar Rp3, 161 miliar, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan barang bukti serta barang rampasan negara.
Memasuki usia ke-81 tahun, Kejati Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan sinergi antar bidang, peningkatan profesionalisme dan integritas, serta optimalisasi inovasi dalam penegakkan hukum. Seluruh capaian yang telah diraih menjadi motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, sehingga Kejaksaan mampu menghadirkan penegakkan hukum yang semakin responsif, transparan, humanis, berkeadilan dan memberikan kepastian serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat Minangkabau.
(Yefriando)


0 Komentar