BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "RATU PRABU NEWS"

Kadis Kesehatan Kab.Solok Korbankan Ucapannya Demi Eks. Kapus, LSM BIDIKRI, Desak Kajari Audit Belanja 2024.


Arosuka,Ratuprabunews | Menindaklanjuti pertemuan dengan Kadis Kesehatan Kabupaten Solok Zulhendri  bersama awak media pada tanggal 03 Juni 2025 di ruang kerjanya di komplek Kantor Bupati Kabupaten Solok.

Dari pertemuan awak media tersebut, mewawancarai 3 poin pengajuan pertanyaan, pertama terkait Eks. Kepala Puskesmas (Kapus) Batu Bajanjang Tigo Lurah, serta keberadaannya (Eks. Kapus) dan temuan investigasi oleh LSM BIDIK RI tentang Belanja tahun anggaran 2024 di Dinas Kesehatan Kabupaten Solok.

Saat sesi tanya jawab, bersama Kadis Kesehatan Kab.Solok tentang keberadaan Eks. Kapus Batu Bajanjang Tigo Lurah. Zulhendri mengatakan kepada wartawan bahwa Baijar Susansi (Susi) sejak dimutasi ai sudah di bebas tugaskan, Karena  mengikuti kuliah di Fort De kock Bukittinggi. 

Sambungnya Kadis Kesehatan lagi, dan itu sudah di rekomendasikan dari Dinas Kesehatan ujar Zulhendri. Lalu di tanya wartawan apakah Baijar Susansi bersama dengan ASN lainnya mengikuti kuliah umum secara perintah tugas pendidikan, atau  personal dan kolegtif.? Tidak ungkap Zulhendri (Kadis-red), hanya dia sendiri surat keputusannya (SK) dari BKSDM  di Ketahui oleh Bupati, berarti kalau hanya Eks. Kapus Batu Bajanjang Tigo Lurah saja yang sedang mengikuti jenjang perguruan tinggi artinya itu pribadi tanya wartawan saat itu, lantas Baijar Susansi makan gaji buta dong setiap bulan.! Tentu dia di gaji setiap bulan diakan ASN terang Zulhendri. 

Lalu apa kontribusinya kepada Dinas Kesehatan dan  Pemkab Solok jika Eks. Kapus kuliah hanya kepentingan pribadinya. Jika kulia umum yang bersangkutan mengikuti wajib tatap muka setiap hari, lantas kapan mengabdi sebagai ASN.? 

Di tanya lagi oleh awak media, yang bersangkutan kuliah S1, atau S2 ? saya kurang tuhu sebut Zulhendri. Sementara kuliah Stara 1 wajib tiap hari tatap muka di fort De Kock Bukittinggi dan yang bersangkutan domisili di Solok, tentu Baijar Susansi ngekos di sana (Bukittinggi) tanya wartawan, spontan Zulhendri Berkila itu saya tidak tau, lagi di pertanyakan soal gaji saya tidak tahu.

Pada pertanyaan terakhir soal temuan investigasi Non Government Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (NGO BIDIKRI) Sumbar, di Dinas Kesehatan Kabupaten Solok 2024,yaitu :


1. Belanja alat / bahan untuk kegiatan kantor Rp.480.000.000.

2. Belanja makanan dan minuman rapat Rp.208.444.000.

3. Belanja makanan dan minuman rapat Rp.77.066.000.

4. Biaya paket pelatihan kompetensi dasar kader kesehatan bagi nakes (Prokes) Rp.146.740.000.

5. Belanja modal alat kedokteran lainnya Rp.466.548.000.

6. Belanja makanan dan minuman pelatihan jiwa Rp.22.200.000.

7. Belanja bahan medis habis pakai PKD (BBM dan Pelumas) Rp.3.502.726.818.

8. Belanja Reagen sanitarian Kit Rp.632.092.000.

9. Belanja BBM Rp.10.768.500.

10. Belanja sewa bangunan gedung  tempat pendidikan Rp.40.500.000.

11. Belanja makanan dan minuman Rp.223.200.000.

12. Biaya perjadin paket meeting dalam kota fullboard (Yankes) Rp.159.120.000.

13. Belanja pengadaan ambulance transport Rp.4.170.000.000.

14. Belanja pengadaan kendaraan pusling roda 4 Rp.3.600.000.000.

15. Biaya untuk IPAL Rp.1.240.000.000.

16. Belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 78.000.000.

17. Belanja Bahan Media Habis Pakai (BMHP) gula darah Rp.596.305.200.

18. Belanja alarm kebakaran - pallet plastik - rak obat Rp.110.334.880. 

Dari beberapa data ini yang di ajukan kepada Zulhendri Kadis Kesehatan Kab. Solok ia menjawab KPA nya Rumah Sakit, dan belanja nya melalui e Katalog dengan singkat.

Sementara Plt Sekretaris DPW LSM BIDIK RI Sumbar Hendri Hanto SH mengatakan kepada wartawan (07/06/25) bahwa temuan kita dalam menggali informasi terkait pengadaan kendaraan ambulance dan roda 4 di salah satu shorum mobil di Padang mereka mendapatkan diskon fee, ini adalah grafikasi. Dan adanya belanja pengadaan makanan dan minuman ada SPj nya yang tidak di yakini kewarganegaraan nya data ini sudah berupa dokumen yang kita miliki, nanti kita serah kepada penyidik Kejati dan Kejari Solok sebagaimana yang tertuang dalam PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat lugas Hendri keapda wartawan sambil mengatakan kita mulai Pulbaket datanya.


Tim

Posting Komentar

0 Komentar