BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "RATU PRABU NEWS"

LMPHBN Untuk Hutan Kita Di Masa Depan


Padang,  ratuprabunews - Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Masyarakat Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (LMPHBN) pada Jumat-Sabtu (13-14/2/2026)  di ZHM Premiere Hotel Padang. Dengan mengangkat tema "LMPHBN Untuk Hutan Kita Di Masa Depan". Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, turut pula dihadiri perwakilan dari Kementerian Kehutanan RI, perwakilan dari pihak Polda Sumbar dan undangan terkait lainnya.                  Lembaga Masyarakat Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (LMPHBN) merupakan bagian integral dari strategi Dinas Kehutanan Sumbar dalam perlindungan, pengamanan dan rehabilitasi hutan,  sebagaimana diatur dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat 2021-2026.   

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin saat diwawancarai media online "ratuprabunews" mengatakan, untuk tahun 2026, ini bimtek pertama Lembaga Masyarakat Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (LMPHBN),  kali ini hanya diikuti beberapa Nagari. Dengan bimbingan teknis ini, kita bisa memanfaatkan teknologi digitalisasi dalam rangka perlindungan dan pengamanan hutan. Dan juga berkaitan dengan hal-hal yang perlu  memberikan dukungan pemerintah kepada masyarakat yang bertugas melindungi hutan.     

Menurut Ferdinal Asnim, Fungsi LMPHBN adalah mengamankan wilayah-wilayah yang ada di Nagari yang ada hutannya. Sebenarnya secara adat, masyarakat sudah ada lembaga-lembaga,  dan kekuatan-kekuatan adatnya sudah ada,  seperti peran niniak mamak dan segala macamnya. Ini yang kita perkuat, mengedukasi anak kemanakan, dan memediasi ketika terjadi persoalan-persoalan,  bukan konflik, tapi memang perdebatan yang memang mereka bisa memediasi," ujarnya. 


                                          Perlu untuk diketahui bahwa LMPHBN di Sumbar adalah inisiatif berbasis masyarakat yang didorong oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat pengamanan hutan, dan memberdayakan warga sekitar hutan. Lembaga ini berfokus pada pencegahan dan penegakan hukum administratif melalui kearifan lokal. 

Lembaga Masyarakat Perlindungan Hutan Berbasis Nagari (LMPHBN)  bertujuan untuk melindungi kawasan hutan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian hutan, dan memfasilitasi peran aktif warga dalam pengawasan serta penanggulangan perusakan hutan.        Pendekatan yang digunakan adalah "Batulak ka Rimbo,  Balinduang ka Adat" (menolak kerusakan ke rimba,  berlindung ke adat),  mengintegrasikan aturan adat dengan perlindungan lingkungan.  Perlindungan dan penguatan LMPHBN didukung oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat seringkali berkolaborasi dengan Mitra seperti WARSI dan WWF Indonesia.            

Anggota LMPHBN ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) setempat.      LMPHBN melakukan upaya pencegahan (preventif) berupa himbauan, larangan perusakan, dan penyebaran informasi terkait kawasan hutan.          

 (Yefriando)

Posting Komentar

0 Komentar