BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "RATU PRABU NEWS"

Anggota DPR RI dari Komisi VIII, Hj. Lisda Hendrajoni Sangat Mendukung Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah


Padang, ratuprabunews. com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat,  pada Senin (31/8/2026) di Hotel Axana, Padang, mengadakan kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH) Angkatan II. Dengan tema : pengelolaan KUA dan pembinaan kelurga sakinah Kantor Wilayah Kemenag Sumbar.  Dihadiri Kepala KUA Se Sumbar, mahasiswa, berbagai elemen, masyarakat dan kuli tinta.                                       

Kepada awak media 'ratuprabunews', Anggota DPR RI dari Komisi VIII Fraksi Partai Nasdem, Hj Lisda Hendrajoni mengatakan kita sedang mengadakan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan nikah.  Dalam melindungi masyarakat Indonesia,  khususnya pada perempuan dan juga anak.               "Jadi kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kemenag Sumbar.  Di Sumbar ini kita ada tiga kegiatan sampai akhir tahun yakni di Pessel,  Padang dan Sawahlunto," ujarnya. 


                 

Hj Lisda Hendrajoni yang akrab dipanggil Bunda Pessel ini menambahkan, seperti kita mendengar dari KUA yang ada di Padang ini, satu kecamatan saja,  itu ada tercatat sampai 15 ribu orang yang tidak dicatatkan nikahnya. Dia menikah siri. "Ini tentu akan merugikan ya,  pada saat dia akan menyekolahkan anaknya. Di KKnya sendiri,  tercatat seperti tidak punya ayah. Itu kasihan anak-anak kita. Kemudian juga pada saat misalnya nih untuk BPJS gratiskah atau bantuan-bantuan sosial lainnya,  ini juga akan  terganggu.  Mereka tidak bisa menerima bantuan tersebut. Jadi sangat disayangkan, " ungkapnya.Untuk itulah, lanjut Hj Lisda Hendrajoni, kegiatan ini sangat penting, bagaimana melindungi masyarakat,  dan menuntut tanggung jawab kepada para suami.                                   

Beliau menghimbau dan berpesan,  tentu kepada Kemenag dan KUA,  saya harapkan ini terus dilaksanakan sosialisasi.  Mungkin bisa juga bekerjasama dengan BKMT, Majelis Yaasin, atau komunitas-komunitas lain, sehingga informasi ini bisa segera menyebar ke seluruh masyarakat, pentinya pencatatan nikah. "Dan kepada masyarakat tentu kita berharap bahwa segera bisa mencatatkan pernikahannya,  yaitu khusus keamanan dirinya sendiri. Karena nanti kalau misalnya dia menikah,  terjadi apa-apa dengan suaminya, terjadi perceraian, ini kan,  masalah harta gono gini mereka tidak dapat,  dan mereka akan dirugikan. Khususnya lagi kepada anak-anak kita.  Jadi batinnya itu harus kita jaga betul untuk anak-anak kita, " tuturnya.    

 (Yefriando/David)

Posting Komentar

0 Komentar