Siak,ratuprabunews.com | Ada apa dengan Kepsek SMPN.2 Siak yang tidak mau di konfirmasi oleh awak media saat di hubungi via WhatsAppnya tanggal 04 Agustus 2026 ia memilih menutup diri, pada saat di konfirmasi.
Padahal Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) seyogianya harus transparan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) anggaran tersebut bersumber dari pajak rakyat, dana itu di gelontorkan setiap tahun khususnya di SMPN.2 Siak untuk menunjang pendidikan yang merata.
Namun yang menjadi aneh, ada apa dengan Kepsek SMPN.2 Siak yang cukup lama menjabat sejak tahun 2014 sampai sekarang.? lebih kurang dua periode ia menduduki kepala sekolah. Siapa sosok di belakangnya, sudah 12 kali ia mengkelola dana BOSP dari Kemendikdas setiap tahun.
Dari hasil investigasi Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi (FARAK) menemukan belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun 2024 dan 2025 di SMPN.2 Siak yang di duga ada kecurangan dalam penggunaan anggaran BOSP tersebut ujar Almar Juan Pasaribu,SH kepada wartawan (05/08/26) kita akan menyurati Kejaksaan Negeri Siak terkait temuan ini.
Tambah Almar Juan Pasaribu, kami akan uraikan kepada kawan-kawan media tentang belanja BOSP di SMPN.2 Siak dan history yang tidak wajar Kepsek menjabat sampai 12 tahun harusnya regenerasi tidak ada jabatan permanen di negeri ini.
Data yang kita miliki saat ini terang Almar Juan Pasaribu, dokumen ARKAS BOSP SMPN.2 Siak.
Kemudian ada SPj yang tidak di yakini kewajarannya dalam belanja, dan pungli bertentangan dengan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungutan Liar.
Serta Bisnis seragam sekolah saat SPMB berkedok koperasi dan komite hal ini tidak relevan dengan Permendikbud No 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah berdagangan seragam setiap tahun dengan jenis Putih Dongker, Olahraga, Pramuka, Batik, Melayu. Dalam PP RI No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan Pasal 181, dan 198.
Temuan Investigasi Belanja Dana BOSP Tahap Ke I di SMPN.2 Siak dengan jumlah Siswa Penerima
500 orang
Tanggal Pencairan
21 Januari 2025
Rincian Penggunaan;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 3.830.500
pengembangan perpustakaan
Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 33.950.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 64.626.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 6.000.000
langganan daya dan jasa
Rp 30.808.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 99.785.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 36.000.000
Total Dana
Rp 275.000.000.
Pada temuan tahap ke II di SMPN.2 Siak Tentang Penggunaan Belanja BOSP Dengan Jumlah Siswa Penerima
500 orang
Tanggal Pencairan
08 Agustus 2025
Rincian Penggunaan;
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 56.000.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 28.174.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 1.600.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 51.662.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 5.000.000
langganan daya dan jasa
Rp 46.308.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 56.156.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 3.100.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 27.000.000
Total Dana
Rp 275.000.000.
Kami mendesak Kejaksaan Negeri Siak agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan Tipidkornya penggunaan BOSP di SMPN.2 Siak tutup Juan.
Tim

0 Komentar