Padang.
Ratuprabu.News com
Tim Investigasi media Turun Lansung kelokasi Wilayah Hukum Polsek Bungus Melihat Serta Memantau Aktivitas penambangan Dan Galian C,"Di daerah," untuk Menanggapi Serta Menindak lanjuti Isu - Isu Yang Berkembang Dimasyarakat,yang Mana Saat ini Warga Sudah Mulai Resah oleh Kegiatan Tambang galian C tersebut," kegiatan tambang Tersebut Dilakukan oleh perusahaan CV. putra idola tepatnya yang berada di Kel.Teluk Kabung Tengah (TKT) kec.Bungus Teluk Kabung kota Padang Provinsi Sumbar.
Aktivitas Tambang Galian C,"oleh Perusahaan CV.Putra Idola, Menurut Pemantauan Tim Investigasi Media dilapangan yang mencermati Keadaan di sinyalir Aktivitas tambang ini Sagat Tidak Ramah lingkungan, yang Bisa Berdampak Sangat Buruk bagi lingkungan Dan Alam Sekitar , Kesehatan Warga Saat ini juga Sudah Mulai Terganggu Udara Di sekitar tidak Se sejuk Dulu lagi Disebabkan oleh Abu dan partikel - partikel kecil yang Berterbangan dari proses penambangan dan galian C,"tersebut," Saat ini Lokasi Tambang juga Sudah Berada dititik Yang Tidak Aman lagi, Sudah Terlalu Luas kerusakan Wilayah yang Di timbulkan oleh aktivitas tambang dan galian C tersebut Yang Sudah dimulai Dari akhir Tahun 2022 sampai Saat Sekarang Temuan Tim investigasi Media Meninjau lansung Kelokasi untuk pemantauan," Padang Rabu 20/8/2025.
Aktivitas diana penambangan Galian C," oleh perusahaan CV .putra Idola Saat ini juga berada dilokasi yang Sudah labil dan Curam Serta Rawan Bencana, Menurut Hemat kami Tim investigasi Media Dilapangan, kalau penambangan Ini Tetap Terus Di lanjutkan oleh CV.Putra idola Bisa menyebabkan Bencana serta Kerusakan lingkungan Yang Signifikan, Sewaktu Curah hujan tinggi akan Berpotensi terjadi longsor Disebabkan oleh aktivitas penambangan Dan Galian C tersebut, Jalan lintas Padang pesisir Akan lumpuh total karna lokasi tambang tepat Berada diatas jalan lintas tersebut Sebaiknya pengusaha Tambang Terutama CV. putra idola untuk Menghentikan Kegiatan Tersebut, Jangan Hanya mengejar ke untungan Semata, harus juga Memikirkan Dampak lingkungan dengan pengelolaan yang baik Dan Sesuai prosedural, kuat Dugaan Saat ini Ada campur Tangan APH kita didaerah Sehingga CV Putra idola tersebut Kayaknya Kebal Hukum Dan tidak mengindahkan Dampak Yang Akan Terjadi.
Sampai Saat ini Seakan Semua Bungkam Baik pemerintahan dan Dinas Serta Instansi Terkait maupun APH kita Di wilayah Hukum Polsek Bungus tersebut ," pihak pemerintahan dan instansi Serta Dinas Terkait," Tampa Mau lagi Mengkaji Ulang kembali Kelayakan Aktivitas Penambangan Galian C,"Di kawasan yang rawan Bencana Tersebut, yaitu tepat di atas jalan perbatasan daerah kelok jariang Penghubung Dua wilayah kota Padang dan Pesisir selatan" Kinerja Dinas ESDM Sumbar Serta Dinas lingkungan Hidup ( DLH ) juga patut kita pertanyakan Kedepan ada apa!!?
kok Bisa Bisanya CV idola putra ini Melakukan penambangan Dan Diberi izin Didaerah Rawan Bencana apa Kalau Sudah Terjadi Bencana Baru Diselesaikan Entahlah hanya Tuhanlah Yang Tau ..!!? Aktivitas Penambangan itu Sudah Berlangsung Lama Apa Betul Sudah mengantongi izin Sesuai aturan dan UUD yang berlaku Di negara Republik Indonesia Tentang pertambangan atau hanya Sekedar Cerita Belaka..!!?
Kuat Dugaan CV Putra Idola Melakukan usaha penambang ilegal telah "kangkangi" Peraturan Menteri ESDM Nomor 70 Tahun 2020 pasal 66 huruf (i) tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan Rabu 20/8/2025
Saat tim Investigasi Turun kelapangan Banyak kejanggalan yang ditemukan Dilapangan Yang mana Didepan Gerbang Tidak ada plang Nama Dari CV. putra idola dan keterangan Kegiatan penambangan apa yang dilakukan, Sementara Pintu masuk Dan Lokasi tambang Di dua wilayah yang berbeda Kalau kita lihat dari pintu masuk tambang itu terletak dari wilayah kabupaten pesisir selatan,sementara lokasi tambang Di wilayah kota Padang.
#Tim
0 Komentar