BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "RATU PRABU NEWS"

Silaturahmi dan Sosialisasi YLPBH PUSBAKUM SAW Dengan BAZNAS Kota Pariaman Dalam Rangka Bahas Kerjasama Layanan Bantuan Hukum.


Pariaman, Ratu Prabu News | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (YLPBH PUSBAKUM SAW) melakukan kunjungan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman beralamat di Jl. Bagindo Aziz Chan No. 75, Kel. Kampung Perak, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (02/07/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi kegiatan dan layanan hukum yang diberikan oleh YLPBH PUSBAKUM SAW, khususnya bagi warga kurang mampu, seperti :

1. *Bantuan Hukum Gratis* : Memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu;

2. *Advokasi* : Mengadvokasi hak-hak masyarakat yang terlanggar;

3. *Pendidikan Hukum* : Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum dan prosedur hukum.

Dalam pertemuan tersebut, pihak YLBH PUSBAKUM SAW didampingi oleh Ketua DPW YLPBH PUSBAKUM AAW Prov. Sumatera Barat, Bapak Vedrik Hengky, SE, CIP beserta Ketua DPD YLPBH PUSBAKUM SAW Kab. Padang Pariaman, Ketua Harian DPD Kota Pariaman dan Ketua Harian DPD Kab. Padang Pariaman. Bapak Vedrik Hengky memaparkan berbagai layanan bantuan hukum yang mereka sediakan, seperti konsultasi hukum, pendampingan di tingkat kepolisian maupun pengadilan, hingga penyusunan dokumen hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Ketua BAZNAS Kota Pariaman H. Zalman Zaunit, S.Sos menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan visi BAZNAS dalam membantu mustahik, tidak hanya dalam bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga dalam aspek keadilan dan perlindungan hukum.

Dalam hal ini BAZNAS Kota Pariaman sangat terbuka untuk menjalin kerjasama strategis dalam mendukung layanan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, karena BAZNAS juga memilki program pendayagunaan zakat di bidang Dakwah-Advokasi yang termuat pada Program Pariman Peduli. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat zakat secara lebih menyeluruh,” ujar Zalman Zaunit.


Hasil dari pertemuan ini akan dibahas lebih lanjut guna menjajaki kemungkinan kerjasama antara BAZNAS Kota Pariaman dengan YLBH PUSBAKUM SAW, khususnya dalam hal fasilitasi akses bantuan hukum bagi mustahik yang membutuhkan pendampingan hukum.

Diharapkan sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran zakat dalam memberdayakan umat.


@FL-Manday

Posting Komentar

0 Komentar