Pariaman, Ratu Prabu NEWS | Minggu, 29 Juni 2025.
Giat Yayasan Lembaga Pusat Bantuan Hukum (YLPBH) Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (Pusbakum SAW) pada hari ini adalah melantik Ketua Harian DPD YLPBH PUSBAKUM SAW Kab. Padang Pariaman, Bapak Nofen Noferi, S.Kom, CIP yang mana beliau sebelumnya adalah sebagai Ketua DPC PUSBAKUM SAW Kec. Nansabaris yang dilantik oleh Ketua DPW YLPBH PUSBAKUM SAW Prov. Sumatera Barat, Bapak Vedrik Hengky,SE,CIP yang bertempat di Kantor Sekretariat DPW di Desa Pauh Barat, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman pada hari Minggu, 29 Juni 2025.
Yayasan Lembaga Pusat Bantuan Hukum (YLPBH) PUSBAKUM SAW adalah Yayasan yang menyediakan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti :
1. *Bantuan Hukum Gratis*: Memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu;
2. *Advokasi*: Mengadvokasi hak-hak masyarakat yang terlanggar;
3. *Pendidikan Hukum*: Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum dan prosedur hukum.
YLPBH PUSBAKUM SAW juga dapat membantu masyarakat dalam berbagai masalah hukum, seperti :
1. *Sengketa Tanah*: Membantu masyarakat dalam sengketa tanah dan masalah properti;
2. *Kasus Pidana*: Memberikan bantuan hukum dalam kasus pidana;
3. *Masalah Keluarga*: Membantu masyarakat dalam masalah keluarga, seperti perceraian dan hak asuh anak.
Ketua DPW Bapak Vedrik Hengky menyampaikan bahwa YLPBH PUSBAKUM SAW juga berperan dalam hal :
1. *Meningkatkan Akses Keadilan*: Meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu;
2. *Memberikan Bantuan Hukum*: Memberikan bantuan hukum yang berkualitas dan profesional;
3. *Mengadvokasi Hak-hak Masyarakat*: Mengadvokasi hak-hak masyarakat yang terlanggar.
Bapak Vedrik Hengky berharap dengan dilantiknya Ketua Harian DPD YLPBH PUSBAKUM SAW Kab. Padang Pariaman baru akan membawa nuansa baru untuk kemajuan yayasan ini kedepannya, semoga YLPBH PUSBAKUM SAW Prov. Sumatera Barat sukses dan berjaya, khususnya DPD Kab. Padang Pariaman ujarnya.
@FL-Manday
0 Komentar