Agam,Ratuprabunews | Alhamdulillah, silaturrahmi yang sangat menyenangkan dan disambut baik oleh Bapak Syahrul Hamidi, selaku Camat Canduang kab. Agam.
Dalam rangka sharing pendapat terhadap jalannya Pemerintahan oleh Walinagari Canduang Koto Laweh, Muhammad Januar, yang diduga tidak memberikan hak hak masyarakat serta terlalu jauh mencampuri urusan keperdataan Masyarakat sehingga terkesan mempersulit aktifitas Administrasi di Nagari, sekaligus terindikasi bersikap tidak adil dalam menyelesaikan konflik internal masyarakat sehingga memicu timbulnya tindak pidana,
Disisi lain sang Walinagari, sangat tidak memahami bahwa bukti pembayaran Pajak, tidak berlaku sebagai alat bukti dan juga tidak memahami hukum adat, bahwa pusako tinggi tidak bisa jatuh ketangan anak melainkan hak nya kemenakan,.
Disisi lainya, Candung Koto Laweh, sangat terkenal dengan Tatanan Adat nya, sebagai mana petuah adat, Indak Lakang dek Paneh, nak Lapuak dek Hujan., namun hal ini telah tercemari Oleh Oknum tertentu, yang tidak mengindahkan tatanan Adat Budaya Canduang Koto Laweh, seperti Baampek Sidang, baniniak Mamak nan Tujuah serta Indu nan Duo baleh,
Badan Badan di Nagari, terindikasi berbuat menurut kemauannya serta membuat PERNA Oleh Oknum Oknum Sesuai dengan keinginan mereka tanpa melibatkan Proses PATUIK JO MUNGKIN, sehingga sangat mengganggu kelancaran Urusan Masyarakat, dan di duga terjadi titik titik Pungli yang berkedok TIM yang di bentuk menurut Kepentingan Oknum tertentu.
Semoga dengan tulisan ini, dapat memperbaiki Tatanan Masyakat di Canduang Koto Laweh kedepannya, sehingga sangat di perlukan Campurtangan Aparat tetkait serta kepedulian Tokoh Tokoh masyarakat Candung Koto Laweh, dimana pun Berada, terimakasih sebelunya..
#R Sikumbang
0 Komentar